Asap Membawa Azab

DI tengah gegap gempita kampanye pemilu legislatif, ada masalah yang sejenak mungkin kurang mendapat perhatian saksama kita; asap yang membawa azab bagi Provinsi Riau yang menyebar ke wilayahwilayah sekitarnya. Pada Kamis minggu lalu, ketebalan kabut asap di Pekanbaru mencapai kondisi paling buruk hingga jarak pandang menjadi terbatas; tidak lebih dari 100 meter.
Dalam operasi tanggap darurat, lebih dari satu juta liter air dijatuhkan dari pesawat-pesawat helikopter; berton-ton garam disebarkan untuk menyemai awan hujan.

Presiden yang khusus datang menyaksikan sendiri situasi tanggap darurat dengan kesal menyatakan mereka yang bertanggung jawab akan terus dikejar. Polusi yang membahayakan kesehatan ini telah selama bertahuntahun datang secara berkala, seakan tidak ada kepedulian dari masyarakat atau karena keputusasaan mereka. Siapa yang mampu mencegahnya?

Tanggal 6 Maret 1980, 34 tahun yang lalu, telah dicanangkan sebagai hari Stra tegi Pelestarian Dunia (World Conservation Strategy/WCS) oleh yang sekarang disebut World Conservation Union, UN Environment Programme, dan World Wide Fund for Nature. Tujuannya, pertama, memelihara proses-proses ekologi yang penting dan berbagai sistem pendukung kehidupan. Kedua, mempertahankan keragaman genetika. Ketiga, menjamin terus digunakannya jenis-jenis kehidupan dan ekosistem.

Pencanangan itu dirasakan memang sudah waktunya sebab yang dilakukan umat manusia sudah ibarat pasak lebih besar daripada tiangnya--dinamika pembangunan yang dilakukan demi kesejahteraan manusia mulai mengalahkan kemampuan sumber yang ada.

Sampai sekarang, kemerosotan mutu tanah terus berlangsung dengan kecepatan sedemikian rupa hingga hampir sepertiga tanah di bumi yang bisa ditanami boleh dikatakan rusak sama sekali. Hutan tropis yang ma sih perawan tinggal sekitar separuhnya. Adapun penduduk dunia terus meningkat sampai mencapai sekitar 7,2 miliar saat ini. Sudah pasti, jumlah manusia yang makin banyak akan membutuhkan sumber-sumber yang semakin langka, diperburuk lagi oleh konsumsi berlebihan di negara-negara maju yang tidak sebanding dengan konsumsi di negaranegara berkembang. Tetapi, tanggung jawabnya harus dipikul bersama, yang berarti negara-negara berkembang harus hidup hemat. Namun, untuk membebaskan ratusan juta rakyatnya yang melarat dan kelaparan sekarang ini, negara-negara berkembang terpaksa merusak sumbersumber yang justru mereka perlukan nantinya untuk meningkatkan kesejahteraan.

Keadaan seperti ini juga terjadi di Indonesia.
Usaha mengatasi masalah pelestarian yang sifatnya mendesak memerlukan waktu. Misalnya, diperlukan waktu antara 50-150 tahun untuk meremajakan hutan.
Belum lagi lain-lainnya. Tanpa strategi yang jelas dan tegas, akhirnya kita akan pasrah pada situasi. Menjamin berjalannya strategi menjadi tanggung jawab bersama.

Bukan hanya tanggung jawab penyusun kebijaksanaan organisasi-organisasi dunia yang bersangkutan, atau pemerintah setempat dan para penjaga kelestarian alam, tetapi terutama tanggung jawab mereka yang langsung terlibat dengan sumber sumber yang ada. Merekalah yang perlu selalu waspada dan diwaspadai, yakni pelaksana pembangunan, kalangan industri dan perdagangan, kaum buruh dan rakyat yang berpotensi merusak lingkungan karena tuntutan ekonomi.

Dalam hal azab Riau, pastinya ada di antara mereka yang akan menjadi sasaran kejaran Presiden SBY.
Hutan tropis Indonesia Greenpeace (kelompok internasional untuk pelestarian lingkungan, berdiri pada 1971) mencatat bahwa lebih dari satu juta hektare hutan, yang sebagian besar terdiri dari hutan tropis, hancur setiap bulannya di dunia.
Hutan tropis adalah hutan alam yang terletak di daerah tropis, termasuk yang ada di Indonesia.
Sebagian besar hutan tropis di Indonesia tumbuh di atas tanah gambut, tanah lunak, dan basah terdiri dari lumut dan bahan tanaman lain yang membusuk. Keragaman jenis satwa maupun flora hutan tropis sangat tinggi.

Perkiraan jumlah spesies pohon di hutan tropis Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sebanyak 12 ribu-15 ribu.
Merusak hutan tropis berarti merusak belasan ribu spesies pohon yang ikut menopang kehidupan kita.
Asap yang membawa azab bagi Riau adalah contoh kelalaian memelihara lingkungan. Itu berkaitan dengan deforestasi atau perusakan/ pembabatan hutan terutama untuk membuka perkebunan kelapa sawit atau untuk memenuhi kebutuhan industri kayu ekspor. Antara lain fakta itu menjawab mengapa laju deforestasi Indonesia menjadi yang tercepat di dunia; seiring dengan meningkatnya kebutuhan dunia akan produk kertas serta minyak kelapa sawit yang digunakan dalam pembuatan berbagai jenis produk seperti cokelat, mentega, dan pasta gigi. Selama enam dasawarsa, lebih dari 74 juta hektare hutan Indonesia telah binasa; area di sekitarnya mengalami kerusakan berat.

Maka ketika ada berita televisi tentang penangkapan beberapa puluh orang yang bertanggung jawab atas bangkitnya asap yang menghebohkan baru-baru ini di Riau, langsung saja nalar kita menolak ketika yang diasumsikan bertanggung jawab orang-orang kecil yang ditayangkan. Dari data-data satelit yang ditangkap Greenpeace, banyak deforestasi di Provinsi Riau adalah akibat ulah beberapa perusahaan kertas raksasa dan para pengelola perkebunan sawit.

Pelestarian alam kita perlukan untuk membuat kehidupan lebih mudah dengan mengikuti aturan ekologi.
Dari sisi spiritual, itu berarti kita menghormati hidup dan alam yang menghidupi kita. Dalam kerangka itu Greenpeace menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa pada 2015 di Indonesia tidak akan terjadi lagi deforestasi, zero deforestation. Moratorium akan diimplementasikan seketika itu atas deforestasi hutan dan lahan gambut untuk memberikan ruang bernapas; selain pencanangan perlindungan terhadap hutan (SUMBER: MEDIA INDONESIA, 21/03/2014)

0 Comments:

Posting Komentar

Rental Mobil Pekanbaru Gloria Rent Car